Butuh Bantuan?
Kebijakan pengembalian dana dan pembatalan pinjaman, Dana dapat dikembalikan jika pinjaman tersebut belum mencapai 1x24jam dan untuk pembatalan pinjaman dapat di lakukan jika dana pinjaman belum masu ke rekening anda/pengajuan pinjaman masih dalam pemeriksaan
Untuk pengembalian pinjama hanya dapat di lakukan Jika pinjaman tersebut belum mencapai batas yang di tentukan, dengan cara mengirmkan kembali dana yang sudah di cairkan ke rekening yang terdaftar sejumlah uang yang masuk dan sesuai arahan cutomer service.
Untuk Pinjaman anda dapat di batalkan jika pinjaman tersebut belum masuk/cair ke rekenig anda dapat di bantu batalkan dengan cara menghubungi cs yang terdaftar.
Untuk masalah penghapusa akun, anda dapat melakukan penghapusan akun secara sepihak melalui aplikasi, dan juga dapat menghubungi piak CS agar dapat di bantu penghapusan akun secara permanen. Namun sebelumnya untuk proses penghapusan akun dapat di lakkan jika nasabah sudah melakukan pelunasan/pengembalian Dana pinjaman.
Jika membutuhkan bantuan lebih bisa menghubungi kami klik di bawah ini :